Berita ❯ Kota Padang
Maraknya OTT, Mendagri Minta Pejabat Kendalikan Diri
TVRI Sumatera Barat • Berita Nasional 28 September 2017 JAM 06:01:22 WIB
Maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat pejabat pemerintah baik di daerah maupun di pusat sangat disayangkan oleh Menteri Dalam Negeri. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengingatkan kepala daerah harus lebih hati-hati dalam mengemban tugas. Peringatan ini khususnya untuk mereka yang akan kembali mencalonkan diri pada penyelenggaraan Pilkada nanti.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menanggapi maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu belakangan. Maraknya OTT dipemerintahan ini mengingatkan pada semua pejabat dan ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk memahami mengenai area rawan korupsi, termasuk jebakan-jebakan yang harus dicermati dengan baik. Tjahjo menegaskan, jebakan yang dimaksud tersebut bukan inisiatif KPK, melainkan dilakukan oleh orang-orang di sekitar kepala daerah. Bahkan, menurut Menteri Dalam Negeri ini mungkin saja jebakan tersebut sengaja dibuat oleh lawan politik. Kemudian, tindakan koruptif tersebut diketahui KPK dan ditindaklanjuti dengan penangkapan. Untuk itu dengan tegas, Tjahjo Kumolo menghimbau pejabat pemerintahan untuk dapat mengendalikan diri dan lebih hati-hati dalam bersikap dan mengambil keputusan.
Sementara itu area rawan korupsi diakui Menteri Dalam Negeri ini mulai dari perencanaan anggaran, retribusi pajak dan hibah bantuan sosial, masalah belanja barang dan jasa hingga jual beli jabatan.
Wartawan : Delima / Agusri
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Buntut Dugaan Asusila Sesama Jenis, Kantor Wali Nagari di Padang Pariaman Disegel Warga
23 April 2024 JAM 17:56:19 WIB
Petani Sawit di Pesisir Selatan Bunuh Rekan Kerja, Sempat Aniaya Satpam Pabrik Sebelum Kabur
23 April 2024 JAM 16:02:51 WIB
Minibus Xpander Hantam Toko dan Tiang Traffic Light Hingga Roboh di Padang, Sopir Diduga Mabuk
23 April 2024 JAM 14:30:38 WIB