Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Sumbar segera Implementasikan transaksi non tunai

TVRI Sumatera BaratSeputar Sumbar 26 September 2017 JAM 06:01:47 WIB

Gubernur Sumatra Barat dan Pemerintah Kabupaten kota menandatangani komitmen bersama  untuk segera mengimplementasikan transaksi non tunai  selambatnya 1 Januari 2018 nanti. Sementara itu Bank Indonesia perwakilan Sumatra Barat siap  mendukung dan menfasilitasi  Pemda guna  realisasi  Gerakan Nasional non tunai – GNNT- yang dicanangkan sejak  14 Agustus 2014  tersebut.

Penandatanganan komitmen bersama dalam rangka Implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Sumatra Barat di gelar di kantor perwakilan Bank Indonesia provinsi Sumatra Barat. Selain Gubernur,  komitmen bersama realisasi transaksi  non tunai  yang di jalankan selambatnya 1 Januari 2018 ini   juga di tandatangani    walikota Padang, wakil walikota Pariaman, wakil Bupati Agam dan perwakilan dari kabupaten kota lainnya.

Melalui  transaksi non tunai, pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih tertib,  taat pada peraturan perundangan,  efisien, efektif dan transparan, bertanggung jawab dan memperhatikan  rasa keadilan, kepatutan  dan manfaat untuk masyarakat. Komitmen bersama  ini  juga  merupakan langkah nyata pemerintah melaksakan ketentuan pasal 283 ayat 2 undang – undang nomor 23 tahun 2014  tentang  pemerintah daerah,  intruksi presiden nomor 10 tahun 2016 tentang aksi  pencegahan dan pemberantasan korupsi,  serta surat edaran Mendagri   tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi transaksi non tunai  pada pemerintah provinsi dan kabupaten kota.

Gubernur    optimis  komitmen ini bisa direalisasikan secara bertahap di seluruh wilayah Sumatra Barat, terutama jika Walikota dan Bupati punya kemauan besar  dan bekerjasama dengan pihak lainnya. Kepala perwakilan Bank Indonesia provinsi Sumatra Barat menyatakan dukungannya terhadap Pemda dan siap menfasilitasi. Penandatanganan komitmen bersama dilanjutkan dengan  diskusi terbuka atau FGD   Implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Sumatera Barat.

Kegiatan ini juga dihadiri  Kasubdit pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah wilayah II - Kemendagri Syaiful Anwar,  kepala divisi riset & pengembangan Sp Ritel & KI Bank Indonesia  Irwanto  dan  kepala bidang akuntansi Bpkd prov. DKI Jakarta Syaefullah serta dari sejumlah perbankan.

Wartawan : MAQRI NELVI L/ ATFRIANDI
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat