Berita ❯ Kabupaten Limapuluh Kota
Tersangka perkelahian Pilubang ditetapkan
Kontributor Daerah • Kriminalitas 14 September 2017 JAM 06:14:29 WIB
Polisi menetapkan satu orang tersangka dari kasus dugaan perkelahian di Kenagarian Taram Kab. 50 Kota, setelah polisi melakukan pemeriksaan sejumlah saksi serta mendatangi lokasi kejadian. Satu tersangka yang telah ditetapkan tersebut merupakan adik dari anggota DPRD 50 Kota yang hingga kini masih menjalani perawatan dirumah sakit.
Tersangka Tito dijemput oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Lima Puluh Kota dikediaman istrinya di Kenagarian Taeh Baruah Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Lima Puluh Kota. Sebelumnya, pasca kejadian dugaan perkelahian dengan warga, ia dan kakaknya menderita sejumlah luka, sempat menjalani perawatan, dan ia akhirnya pulang kerumah.
Tak berselang lama, petugas kepolisian berpakaian preman mendatangi rumahnya dan melakukan penangkapan. Dengan kondisi tangan masih diperban, ia digiring ke Mapolres Lima Puluh Kota. Penyidik belum bisa melakukan pemeriksaan lanjutan, karena tersangka yang diduga memiliki peran memegang korban meninggal saat terjadinya peristiwa itu, meminta pemeriksaan lanjutan dilakukan setelah pengacaranya datang.
Sebelumnya, dari dugaan perkelahian yang disebabkan sengketa lahan, seorang petani bernama Erwin (45) warga Jorong Koto Nan Gadang Kenagarian Pilubang Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota meninggal dunia. Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kasus perkelahian yang terjadi minggu (10,9) di Kenagarian Taram, termasuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi.
Wartawan : EDWARD
Editor : prihandonodona
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Buntut Dugaan Asusila Sesama Jenis, Kantor Wali Nagari di Padang Pariaman Disegel Warga
23 April 2024 JAM 17:56:19 WIB
Petani Sawit di Pesisir Selatan Bunuh Rekan Kerja, Sempat Aniaya Satpam Pabrik Sebelum Kabur
23 April 2024 JAM 16:02:51 WIB
Minibus Xpander Hantam Toko dan Tiang Traffic Light Hingga Roboh di Padang, Sopir Diduga Mabuk
23 April 2024 JAM 14:30:38 WIB