Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Minyak Goreng curah dilarang, Pedagang gorengan kesulitan

TVRI Sumatera BaratSeputar Kota Padang 05 Februari 2016 JAM 07:54:59 WIB

Pedagang  gorengan  mengaku kesulitan menetapkan harga  jika minyak goreng curah tidak lagi beredar. Kebijakan baru Mentri Perdagangan ini kiranya di sertai hadirnya produk minyak goreng kemasan yang terjangkau bagi pedagang kecil.

Larangan beredarnya minyak goreng curah terhitung  27 maret nanti menimbulkan kekhawatiran  sejumlah pedagang gorengan. Uusaha kecil ini mengaku hanya  bisa bertahan jika  pejualan gorengan berjalan lancar atau  habis terjual pada hari yang sama. Namun mengingat gorengan adalah makanan yang memasyarakat, harganyapun harus terjangkau. Jika minyak curah dilarang beredar, otomatis akan memaksa pedagang gorengan menggunakan minyak kemasan yang artinya biaya  bahan baku gorengan bertambah tinggi, sehingga harga gorengan pun harus dinaikkan.

Namun diyakini kenaikan harga nantinya  akan berdampak menurunnya daya beli masyarakat. Pedagang tahu goreng Eli misalnya, mengaku bisa menghabiskan 5 kilogram minyak goreng curah sehari dengan harga 8.500 hingga 9 ribu rupiah perkilonya. Harga ini jauh lebih murah dibanding minyak kemasan yang kini dijual dengan berbagai merek minimal  11 ribu rupiah perliternya.

Pedagang gorengan menjadi konsumen  paling besar minyak goreng curah hingga saat ini di Sumatra Barat apalagi Kota Padang. Pedagang berharap larangan akan di sertai hadirnya produk  baru minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau. Minyak goreng curah dilarang beredar terhitung  akhir bulan depan dikarnakan kehigienisan yang kurang terjamin.

Wartawan : Maqri Nelvi Lubis dan Joni Bakri
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat