#mediapemersatubangsa
TVRI Sumatera Barat • Kota Padang29 Agustus 2017 - 06:24 WIB
Reporter : TUA SAMAN SIREGAR • Editor : Redaksi Berita
Satuan reserse narkoba Polresta Padang menggrebek 4 pemuda yang asik berpesta narkoba jenis shabu di salah satu rumah di kampung baru, keluarahan kampung, kecamatan lubuk begalung, kota Padang. Selain menangkap 4 pelaku. Polisi juga menyita 5 paket sabu-shabu yang disimpan dalam panci. Keempat tersangka yang ditangkap diantaranya R-H 35 tahun Y-f 36 tahun, D-R 28 tahun dan J-I dengan usia 43 tahun.
Keempat tersangka diamankan pihak kepolisian ketika asik melakukan pesta narkoba jenis shabu-shabu di salah satu rumah tersangka. Usai menangkap empat tersangka, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penggeladahan dan menemukan lima paket shabu yang di simpan dalam panci. Sementara satu orang dari empat tersangka merupakan daftar pencarian orang atau DPO Polresta Padang, karena diduga mengedarkan narkoba di wilayah ampere kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang namun selalu luput dari kejaran petugas.
Saat ini keempat tersangka tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik Polresta Padang. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keempat pelaku akan di jerat dengan undang-undang penyalahgunaan narkoba, nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat