Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Bukittinggi

20 Paket Ganja Dari Aceh Diamankan

Kontributor DaerahKriminalitas 15 Juni 2017 JAM 06:52:43 WIB

Jaran satuan reserse narkoba Polres Bukittinggi  berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja asal  Nangro Aceh Darussalam. Selain  ganja  20 paket, petugas juga mengamankan pemiliknya “N”  42 tahun  yang merupakan ibu rumah tangga. Seorang ibu rumah tangga berinsial n 42 tahun asal aceh  diamankan jajaran sat narkoba Polres Bukittinggi   pelaku diamankan  oleh petugas saat turun dari bus  ALS di Simpang Limau Bukittinggi tengah membawa 20 paket ganja  seberat 20 kg lebih.

Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana mengatakan penangkapan tersangka   diawali dari informasi masyarakat akan adanya transaksi narkoba. Setelah dilakukan pemantuan dan pemeriksaan pelaku  tidak bisa mengelak dan langsung di bawa untuk proses penyelidikan, di kantor polisi pelaku mengaku tidak mengetahui isi tas yang ia bawa.

Ia hanya disuruh  membawa tas  untuk  diserahkan pada seseorang  selain ganja  petugas juga menyita barang bawa pelaku berupa uang diduga merupakan uang jasa pengirimanya     ia juga di janjikan akan mendapatkan tambahan  apabila barang tersebut  telah diserahkan pada pemiliknya. N mengaku baru pertama mengirmkan barang ini. Ia diberikan upah 300 ribu rupiah perpaket dan akan mendapatkan bayaran sebanyak 6 juta untuk pengiriman tersebut.  

N melakukan perbuatan tersebut karena himpitan ekonnomi serta suaminya yang tidak bisa bekerja karena strok. Atas perbuatan  pelaku dijerat pasal  111 subs 114 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika  dan barang bukti ganja masuk golongan satu, sehingga  tersangka n bakal diancam hukuman mati.

Wartawan : GUSRI EL FAISHAL
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat