Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Padang Pariaman

Satresnarkoba Polres Padang Pariaman Menangkap Pengguna Narkoba

Kontributor DaerahKriminalitas 12 Juni 2017 JAM 06:28:57 WIB

Satuan reserse narkoba Polres Padang Pariaman,  berhasil menangkap dua orang pelaku  pengguna narkotika jenis ganja dan sabu didua lokasi berbeda. Dari tangan kedua pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket ganja  dan  satu paket sabu serta dua buah handphone genggam. Dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering dan sabu ini masing-masing berinisial a a 35 tahun dan b h, 27 tahun. Keduanya berhasil ditangkap satuan reserse narkoba Polres Padang Pariaman didua lokasi yang berbeda.

Tersangka aa ditangkap dikawasan simpang pertanian, korong sungai pinang Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai. Sedangkan tersangka bh ditangkap di korong pasa, Nagari Kampung Kelapung, Kecamatan Ulakan Tapakis. Kasat narkoba Polres Pariaman Iptu. Gusnedi menyebutkan bahwa, kedua pelaku berhasil ditangkap berkat informasi dari masyarakat. Keduanya ditangkap pada hari yang sama didua lokasi berbeda, keduanya ditemukan usai mengkonsumsi barang haram tersebut, bahkan dalam tes urine, kedua positif pemakai narkoba.

Dari tangan kedua pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket ganja dan  satu paket sabu serta dua buah hanphon genggam. Kedua tersangka bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 112 dan 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman kurungan minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

 

Wartawan : ABDUL/ SYARIL
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat