Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pasaman Barat

Pengedar Sabu diringkus

Kontributor DaerahHukum 21 Januari 2016 JAM 07:12:04 WIB

Seorang Sales rokok yang juga pengedar sabu di Pasaman Barat berhasil diringkus  jajaran Satuan Narkoba Polres Pasaman Barat. Saat ditangkap petugas menemukan dua paket sedang sabu lengkap bersama  alat hisap di rumah kontrakan pelaku.

Di awal tahun 2016 ini, Jajaran Satuan Narkoba Polres Pasaman Barat kembali berhasil meringkus pengedar narkoba jenis sabu. Petugas menangkap Zulfadli alias Jul di rumah kontrakannya di kawasan Bandarejo Nagari Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat. Saat ditangkap petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti milik pelaku berupa dua paket sabu ukuran sedang seberat 1,61 gram seharga Tiga Juta Rupiah, Bong alat penghisap dan Handphone.

Penangapan tersebut bermula ketika petugas mendapatkan laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba di daerah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya petugas berhasil menagnkap pelaku bersama barang bukti. Selain bekerja sebagai pengedar sabu, pelaku juga sebagai seorang Sales di Perusahaan rokok. Kepada petugas pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Padang dan akan diedarkan di kawasan Pasaman Barat. Akibat perbuatannya pelaku dijerat Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman dua puluh tahun kurungan penjara. Sejak awal tahun 2016 ini Satnarkoba Polres Pasaman Barat sudah berhasil mengungkap dua kasus narkoba, yang terdiri dari ganja dan sabu-sabu.

Mengingat tingginya angka penggunaan narkoba di Pasaman Barat, Kapolres Pasaman Barat AKBP Toto Fajar Prasetyo berharap masyarakat ikut bekerjasama dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang tersebut. Masyarakat diminta aktif melapor jika melihat adanya peredaran narkoba di daerah masing-masing. Selain itu masyarakat juga diminta untuk selalu aktif melakukan pengawasan kepada anak-anak mereka. Karena saat ini para pengedar dan bandar banyak menggunakan anak-anak dan remaja sebagai bagian dari jaringan mereka dalam memperjualbelikan narkoba.

Wartawan : Andika Adi Saputra
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat