#mediapemersatubangsa
TVRI Sumatera Barat • Kota Padang09 Mei 2017 - 06:56 WIB
Reporter : TUA SAMAN SIREGAR • Editor : Redaksi Berita
Masyarakat Nagari Kepalo Hilalang, Kecamatan Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman menggelar aksi di DPRD Sumbar, terkait permasalahan tanah Ulayat. Hal ini dikarenakan tanah Ulayat tersebut diklaim pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sebagai tanah negara. Puluhan masyarakat Nagari Kepalo Hilalang, Kecamatan Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman menggelar aksi damai di depan DPR Sumatera Barat.
Dalam aksinya masyarakat Nagari Kepalo Hilalang meminta DPRD Provinsi Sumbar untuk menyelesaikan permasalahan tanah Ulayat yang ada di Nagari Kepalo Hilalang, Padang Pariaman. Ketua KAN Kepalo Hilalang menjelaskan, pemerintah Kabupaten pAdang Pariaman mengklain tanah Ulayak seluas 600 hektar yang berada Nagari Kepalo Hilalang, Kecamatan Kayu Tanam sebagai tanah negara.
Dan rencananya lahan tersebut akan dibangun Kampus Isi Padang Panjang dan UNP, padahal masyarakat mengklain tanah tersebut merupakan tanah Ulayat yang telah dikuasai selama puluhan tahun. Tokoh masyarakat Kepalo Hilalang menyayangkan sikap pemerintah daerah Padang Pariaman yang berencana membangun fasilitas umum di tanah Ulayat tersebut tanpa persetujuan masyarakat setempat.
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat