Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Sat Pol PP Padang Akan Berikan Sangsi Sosial Yang Tertangkap Razia

TVRI Sumatera BaratSeputar Kota Padang 03 April 2017 JAM 06:27:51 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja Padang akan berikan sanksi sosial pada warga yang terjaring razia. Sanksi tersebut adalah  diantarkan langsung ke orang tua, atau ke pihak RT, RW mereka tinggal. Terhitung April 2017, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang akan berlakukan sanksi sosial kepada masyarakat yang terjaring razia.

Kalangan remaja, pelajar hingga mahasiswa hingga kini masih didominasi tawanan Satpol PP Padang. Karena tindakan asusila yang dilakukan dan membuat resah masyrakat banyak. Sanksi berupa penggerebekan tidak membuat jera  pelaku pasangan mesum. Mulai 1 April 2017 ini Satpol PP Kota Padang mengantarkan langsung mereka yang terjaring razia ke alamat rumah masing-masing.

Yang berdomisili di  Kota Padang  akan di serahkan ke orang tua nya, sedangkan  yang kos-kos -an  akan di serahkan kepada RT atau RW  dimana mereka tinggal.

Sebelum diantarkan ke  atau orang tua nya  Sat Pol PP akan memeriksa  dulu kesehatan nya tes Hiv/AIDS. Kasatpol PP Padang Dian Fakri mengatakan,  aturan tersebut akan diberlakukan, 1 April  hingga 3 bulan ke depan.

Satpol PP Padang akan meningkatkan  razia secara  intensif diberbagai tempat hiburan, hotel dan bukit lampu. Upaya mengantarkan langsung mereka yang terjaring razia diharapkan bisa membuat jera, dan tidak mengulang perbuatannya. Sebelumnya pihak Satpol PP bersama Pemerintah Kecamatan dan berbagai unsur sudah mensosialisasikan sanksi ini. Terlebih menjelang bulan puasa Ramadhan ini, razia ditempat-tempat tertentu dilakukan secara rutin, terutama mengatasi para pelajar yang berprilaku tidak sesuai aturan.

Wartawan : AGUSRI
Editor : prihandonodona


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat