Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Kab 50 Kota Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Selama 7 Hari

TVRI Sumatera BaratBencana Alam 06 Maret 2017 JAM 06:21:56 WIB

Pasca banjir dan longsor di daerah Pangkalan, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, menetapkan tanggap darurat bencana selama tujuh hari ke depan. Penetapan tersebut setelah pemerintah daerah melakukan rapat koordinasi antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, POLRI, Taruga Siaga Bencana (TAGANA), DPRD, dan instansi terkait.

Besarnya dampak bencana banjir dan longsor yang melanda kabupaten 50 kota membuat pemerintah daerah Kabupaten Lima Puluh Kota menetapkan status tanggap darurat bencana. Penetapan status tanggap darurat bencana diberlakukan selama tujuh hari terhitung tanggal 3 hingga 9 maret 2017. Sejauh ini, tim penanganan bencana yang terdiri atas Basarnas, Dinas Sosial, PMI, Tim Kesehatan, TNI, POLRI dan berbagai ormas lainnya telah melakukan penanganan secara optimal. Bahkan tim gabungan dari BPBD Kabupaten Lima Puluh Kota bersama Tni, POLRI, Basarnas, dan relawan telah berhasil menjangkau Kecamatan Pangkalan yang terdampak banjir.

Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat untuk berperan aktif dalam menangani bencana banjir dan longsor. Berdasarkan data yang dihimpun di BPBD setempat, banjir dan longsor terjadi di 23 titik, dari 23 lokasi tersebut, 13 titik longsor dan 10 lokasi banjir. Dari 13 titik longsor, tujuh di antaranya terjadi di Nagari Koto Alam dan satu titik di Sibunbun Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru.

 Selain itu, tiga titik  longsor juga terdapat di Nagari Maek, Kecamatan Bukit Barisan, dan dua titik di jalan sebelum kelok sembilan, tepatnya di Air Putiah, Kecamatan Harau. Banjir melanda 10 lokasi, di antaranya Nagari Sopang, Pangkalan, dan Gunuang Malintang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru.

Wartawan : NOLA
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat