Berita ❯ Kota Padang Panjang
Masyarakat Keluhkan Kenaikan Administrasi BPKB dan STNK
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 12 Januari 2017 JAM 06:55:50 WIB

Kurangnya sosialisasi dari Samsat Padang Panjang tentang Peraturan Pemerintah (PP) no 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) membuat wajib pajak di Padang Panjang mengeluh. Masyarakat Wajib Pajak mengaku belum memahami tentang aturan baru tersebut.
Kenaikan administrasi BPKB dan STNK di awal tahun 2017 ini terus mendapat tanggapan beragam dari kalangan masyarakat Padang Panjang. Masyarakat mengeluhkan kenaikan biaya administrasi pengurusan surat-surat kendaraan bermotor hingga 100 persen lebih tersebut. Minimnya sosialisasi membuat sebagian masyarakat bingung dengan peraturan yang ada. Masyarakat berharap adanya sosialisasi yang jelas sehingga mereka tidak kebingungan dalam mendapatkan informasi terkait kenaikan administrasi BPKB dan STNK.
Sementara itu pantauan Tim Liputan TVRI SUMBAR di kantor Samsat Padang Panjang, animo masyarakat untuk membayar masih tetap normal. Aktivitas berjalan seperti biasa dan hingga saat ini belum mempengaruhi kunjungan masyarakat untuk membayar pajak.
Wartawan : ROBIHAM
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Polda Sumbar Musnahkan 25,41 Kg Ganja, Wakapolda: Sumbar Kini Jadi Daerah Target Distribusi
14 Januari 2026 JAM 23:13:12 WIB
Genjot Prestasi Olahraga, Dispora Percepat Pencairan Anggaran KONI Sumbar
14 Januari 2026 JAM 22:33:53 WIB
Pastikan Pulih Cepat, Wabup Solok Tinjau Kesiapan Ground Breaking Rehabilitasi Lahan Sawah Terdampak Bencana
14 Januari 2026 JAM 22:32:30 WIB