Berita ❯ Kabupaten Pesisir Selatan
47 Kenagarian Di Pessel Gelar Pilwana Serentak
Kontributor Daerah • Pemerintahan 06 Desember 2016 JAM 05:24:53 WIB
Sebanyak 47 Kenagarian dari 182 Nagari pada 12 Kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan menggelar pemilihan walinagari secara serentak.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, 47 nagari yang menggelar pemilihan walinagari tersebut sudah habis masa jabatannya, selama 6 tahun.
Digelarnya pemilihan walinagari secara serentak sesuai dengan peraturan daerah nomor 8 tahun 2007 tentang Pemerintahan Nagari di Kabupaten Pesisir Selatan.
Hasil pantauan di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan, proses pemilihan walinagari pada tahun 2016 ini dilaksanakan secara ketat, seperti pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah.
Selain menunjuk panitia penyelanggara pemilihan, Pilwana tahun 2016 juga mendapatkan pengawalan ketat dari panitia pengawas pemilihan dan petugas keamanan.
Seperti pantauan pelaksanan Pilwana yang terdapat di Kecamatan Batang Kapas, di kawasan ini terdapat sekitar 15 tempat pemungutan suara TPS.
Selama proses berlangsung, pemilihan walinagari berjalan aman, tertib dan lancar.
Wartawan : Nining Abrianti
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Seorang Nelayan di Padang Dilaporkan Hanyut, Pencarian Masih Dilakukan
27 Maret 2024 JAM 22:24:18 WIB
Positif Konsumsi Narkoba, Sopir Ambulance Tabrak Dua Anggota Polisi Saat Tertibkan Aksi Tawuran di Padang
27 Maret 2024 JAM 22:06:35 WIB
Empat Pengedar Narkoba di Agam Diciduk Polisi
27 Maret 2024 JAM 22:04:13 WIB