#mediapemersatubangsa
TVRI Sumatera Barat • Kota Padang07 November 2016 - 07:12 WIB
Reporter : Nurul Qalbi • Editor : Redaksi Berita
Tax amnesty merupakan salah satu program strategis dari pemerintahan Jokowi JK karena dengan program ini nantinya diharapkan dapat menyerap dana ke kas negara. Untuk itu pemerintah sangat berharap Undang Undang Tax Amnesty ini dapat diterima semua elemen masyarakat. Namun pasca berjalannya UU tersebut di gugat ke makamah konstitusi oleh beberapa elemen masyarakat.
Terkait hal ini Staf Ahli Komisi III DPR RI Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Afdhal Mahatta menyebutkan jika nantinya UU ini melanggar hak konstitusi masyarakat Undang Undang Tax Amnesty ini dapat saja dibatalkan. Dalam putusan hakim makamah konstitusi Undang Undang Tax Amnesty ini dapat dibatal bila merugikan hak konstitusi masyarakat serta melanggar salah satu dari tiga landasan hukum, yakni landasan sosiologis, yuridis dan landasan konstitusional. Namun bila UU Tax Amnesty ini tidak melanggar hak konstitusi masyarakat dan Undang Undang Dasar, maka Undang-Undang Tax Amnesti dapat segera untuk disahkan.
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat