Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Padang Pariaman

Pungli 50 ribu persiswa, DPRD Sidak SMAN 1 Sungai Geringging

Kontributor DaerahPendidikan 31 Oktober 2016 JAM 06:37:54 WIB

Mendengar adanya laporan terkait pungli yang dilakukan pihak sekolah SMA Negeri 1  Sungai  Geringging, anggota DPRD Komisi Kabupaten Padang Pariaman ini langsung melakukan sidak kesekolah tersebut.

Sidak dilakukan untuk meminta penjelasan kepada pihak sekolah, terkait laporan pungutan tidak wajar yang berupa pungutan liar sebesar 50 ribu rupiah yang dibebankan kepada siswa setiap bulannya.

Tidak hanya pungutan liar, pihak sekolah juga mengancam siswa untuk tidak mengikutkan siswa ujian jika siswa tidak membeli buku LKS. DPRD meminta pihak sekolah mengkaji kembali terkait pungutan yang dilakukan tersebut.

Selain itu, laporan terkait pungli tidak hanya datang dari sekolah SMA Negeri 1 Sungai Geringing akan tetapi banyak laporan pungli dari sekolah lain yang juga akan ditindak.Sementara itu, Zainal Abidin, Ketua Komite Sekolah SMA Negeri 1 Sungai Geringging mengakui adanya pungutan 50 ribu yang dibebankan kada siswa tersebut, dimana biaya tersebut digunakan untuk biaya komite, kepala sekolah, guru pns, honorer dan kegiatan ektrakurikuler sekolah.

Sementara kepala sekolah membantah telah melakukan pungutan kepada siswa, melainkan hanya berupa iuran 50 ribu rupiah yang sudah disepakati komite, pihak sekolah dan wali murid.

Sebelumnya, pungutan yang dilakukan pihak sekolah sebesar 50 ribu rupiah sempat menimbulkan gejolak  dikalangan  siswa bahkan para siswa sempat melakukan aksi demo terkait pungutan terrsebut.

Wartawan : Abdul Saril
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat