Berita ❯ Kota Padang
Jutaan Batang Rokok Ilegal Di Amankan Bea Cukai
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 31 Oktober 2016 JAM 06:31:51 WIB
Petugas Custom Bea dan Cukai Teluk Bayur Padang berhasil mengamankan satu unit truk yang sedang melakukan pembongkaran rokok ilegal atau penyalahgunaan cukai rook di salah satu rumah yang dijadikan gudang di Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Menurut keterangan kepala kantor Bea dan Cukai Teluk Bayur Padang Andi Pramono, penangkapan truk yang menganngkut rokok ilegal setelah dilakukan pengintaian beberapa beberapa hari oleh petugas Bea Cukai Teluk Bayur.
Setelah dilakukan pengintaian, petugas langsung melakukan penggrebekan di salah satu rumah yang di jadikan gudang penyimpanan rokok illegal dengan berbagai merek di kawasan Lubuk Kilangan.
Selain mengamankan truk, petugas juga menyia 16.370 slop atau 3 juta lebih batang rokok dengan berbagai merek yang diduga melanggar ketentuan cukai.
Kepala Bea Cukai Teluk Bayur Padang menambahkan 16.370 slop atau tiga juta batang rook tersebut di taksir mencapai 1,8 miliar rupiah, sementara kerugian negara diperkirakan mencapai 1,1 miliar rupiah.
Dari hasil pemeriksaan sementara, rokok illegal yang diamankan berasal dari wilayah produksi di pulau jawa dan dikirim ke sumatera barat menggunakan titipan kilat, kemudian di distribusikan menggunakan roda empat.
Mengantisipasi adanya peredaran rokok illegal tanpa menggunakan cukai asli, Kantor Bea Cukai Teluk Bayur akan optimalkan pengawasan peredaran rokok di seluruh wilayah provinsi Sumatera Barat.
Wartawan : Tua Saman Siregar
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Seorang Nelayan di Padang Dilaporkan Hanyut, Pencarian Masih Dilakukan
27 Maret 2024 JAM 22:24:18 WIB
Positif Konsumsi Narkoba, Sopir Ambulance Tabrak Dua Anggota Polisi Saat Tertibkan Aksi Tawuran di Padang
27 Maret 2024 JAM 22:06:35 WIB
Empat Pengedar Narkoba di Agam Diciduk Polisi
27 Maret 2024 JAM 22:04:13 WIB