Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Oknum Polisi Nyabu Terancam Di Pecat

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 27 Oktober 2016 JAM 08:37:32 WIB

Hingga hari ini kepolisian daerah Sumatera Barat terus melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota polisi yang tertangkap nyabu bersama teman wanitanya di salah satu kamar, lantai lima rumah susun sewa atau rasunawa Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Kapolda Sumatera Barat Brigadir Jenderal Polisi Basarudin menegaskan akan memberikan sanksi tegas, dan tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan pemecatan jika terbukti mengomsumsi narkoba jenis shabu-shabu. Selain itu, Kapolda Sumatera Barat menambahkan dalam sepuluh bulan terakhir, Polda Sumbar telah memecat 6 anggota polisi karena terbukti menyalahgunakan narkoba.

Pada Senin malam, angota polisi aktiv berpangkat Brigadier Dua,  yang bertugas di Mapolda Sumatera Barat tertangkap mengomsumsi shabu-shabu di kamar 515 lantai lima rasunawa Purus, Kota Padang Bersama teman wanitanya. Bahkan saat dilakukan penggrebekan, oknum anggota polisi yang brinisial A-R masih dalam pengaruh narkoba. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas yang mencurigan di salah satu kamar dilantai lima rasunawa Purus, bahkan masyarakat menduga kamar 515 kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

Selain terancam di pecat, oknum polisi yang berpangkat bripda ini juga akan di jerat dengan undang-undang  penyalahgunaan narkoba Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara.

Wartawan : Tua Saman Siregar
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat