Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Bukittinggi

Pemerintah Kota Peringatkan Tiga Penginapan

Kontributor DaerahHukum 24 Oktober 2016 JAM 08:53:19 WIB

Satpol PP dan tim SK 4 Bukittingggi minggu malam melakukan razia dan pengawasan terhadap penyakit masyarakat. Selain Satpol PP juga ikut  aparat kepolisian dan TNI yang ikut langsung melakukan pemeriksaaan terhadap tempat tempat  penginapan, cafe dan tempat hiburan.

Kasatpol PP Bukittinggi Drs Syafnir mejelaskan pemerintah Kota Bukittinggi Komit melakukan pengawasan terhadap tempat tempat hiburan dan penginapan. Pemerintah telah meminta tempat penginapan dadan tempat hiburan agar selektif dalam menerima tamu.

 Jika kedapatan pihaknya sesuai dengan Peraturan Daerah  Perda Kota Bukittinggi Nomor 15 tahun 2015  dalam pelaksanaanya pelaku sekaligus pengelola bisa di kenakan sanski tindak pidana ringan.

Menindak lanjuti razia dan pelanggaran Perda Kota Bukittinggi ini , pemerintah Kota Bukittinggi telah memperingatkan  tiga hotel yang saat ini dalam pengawasan.

Razia yang dilakukan hingga pukul 00.00 WIB, juga melakukan penertipan terhadap pedagang malam yang kerap mengunkan jalan raya sebagai tempat berdagang. Barang-barang milik pedagang  langsung disita dan diamankan ke  kantor Satpol PP.

Wartawan : gusri el faishal
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat