#mediapemersatubangsa
TVRI Sumatera Barat • Kabupaten Agam27 Januari 2021 - 14:27 WIB
Reporter : RUDI • Editor : Redaksi Berita
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam menggelar penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Agam dari hasil pilkada serentak 2020. Hasil penetapan menyatakan bahwa Andri Warman dan Irwan Fikri terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Agam periode 2021-2026. Hasil tersebut juga berdasarkanpada tahapan penghitungan suara Pilkada 2020 lalu, dan tidak adanya sengketa atau gugatan ke Makamah Konsititusi.
Ketua KPU Agam, Riko Antoni menjelaskan bahwa penetapan tersebut berdasarkan Undang-Undang PKPU. Hasil tersebut diperoleh berdasarkan tidak adanya gugatan dari hasil penghitungan suara hasil Pemilihan Umum serentak. Penetapan telah bisa dilaksanakan berdasarkan masuknya surat KPU RI yang diteruskan ke Makamah Konstitusi.
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat