Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Agam

BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH DITETAPKAN KPU

Kontributor DaerahPolitik 26 Januari 2021 JAM 06:45:36 WIB

Setelah tuntas melakukan tahapan penghitungan suara, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam tetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada 2020. Pasangan calon Andri Warman dan Irwan Fikri terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Agam. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam menggelar penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Agam, hasil Pilkada serentak 2020. Dari hasil penetapan, Andri Warman dan Irwan Fikri terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Agam periode 2021-2026. Hal itu berdasarkan tahapan hasil penghitungan suara Pilkada 2020 lalu dan tidak adanya sengketa atau gugatan ke Makamah Konsititusi. Ketua KPU Agam, Riko Antoni menjelaskan penetapan tersebut berdasarkan Undang-Undang PKPU, tidak ada gugatan dari hasil penghitungan suara hasil Pemilihan Umum serentak. Penetapan telah bisa dilaksanakan berdasarkan masuknya surat KPU RI diteruskan ke makamah Konstitus.

Riko Antoni menambahkan, proses selanjutnya untuk pelantikan melalui proses berita acara dan surat penetapan ke surat DPRD Kabupaten Agam. Berlanjut ke pemerintah Provinsi Sumatra Barat, hingga penetapan pelantikan oleh Kementrian Dalam Negeri dan  Gubernur Sumatra Barat.

Martias Wanto menambahkan, Kabupaten Agam merupakan daerah nomor dua paling rawan konflik di tingkat nasional. Berkat kerjasama semua pihak proses pemilihan umum kepala daerah serentak berjalan aman dan lancar. Berharap Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat melanjutkan pembangunan Kabupaten Agam yang lebih maju nantinya.

 

Wartawan : RUDI
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat