Berita ❯ Kabupaten Limapuluh Kota
Bandar narkoba dibekuk di kedai tuak
Kontributor Daerah • Kriminalitas 14 September 2016 JAM 07:31:53 WIB
Seorang bandar narkoba jenis ganja kering dibekuk anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh. Penangkapan terhadap bandar narkoba ini berhasil dilakukan atas informasi sejumlah tersangka yang sebelumnya telah dibekuk polisi. Petugas mendapat informasi dari keterangan beberapa pengedar yang tertangkap bahwa mereka mendapatkan narkoba dari tersangka –AG-.
Semula polisi melakukan pengintaian dirumah tersangka, namun ia tidak berada dirumah. Dari informasi warga diketahui tersangka tengah berada di kedai tuak. Tak berselang lama, polisi bergerak ke sebuah kedai di kawasan Halaban. Disana polisi mendapati sejumlah warga tengah menenggak miras jenis tuak.
Dari pemeriksaan di lokasi diketahui tersangka –AG- juga berada dilokasi tersebut, meski mengelak namun polisi tak kehilangan akal. Salah seorang pengedar dipertemukan dengan tersangka AG. Hingga akhirnya ia mengakui menjual narkoba jenis ganja. Dari pengakuan tersangka AG, ia menyebutkan masih menyimpan narkoba lainnya yang belum sempat terjual.
Dari keterangan tersebut, kemudian polisi melakukan penggeledahan dirumah tersangka. Disana polisi berhasil mengamankan 1 paket narkoba jenis ganja kering, timbangan, staples serta belasan lembar kertas nasi yang diduga dijadikan untuk pembungkus ganja kering. Untuk penyelidikan lebih lanjut tersangka diamankan ke Mapolres Payakumbuh ke kawasan Labuah Silang.
Wartawan : Edward
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Gelapkan Uang Hasil Penjualan Ternak Sapi, Pria Paruh Baya di Payakumbuh Diringkus Polisi
24 April 2024 JAM 17:54:19 WIB
Diduga Terlibat TPPO Antar Negara, Dua Wanita di Sijunjung Diamankan Polisi
24 April 2024 JAM 17:50:39 WIB
Sopir Truk yang Kabur Usai Lindas Pengendara Motor di Sitinjau Lauik Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi
24 April 2024 JAM 14:05:14 WIB