Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Seorang Residivis Ditangkap Polisi

Kontributor DaerahKriminalitas 14 Maret 2020 JAM 06:18:25 WIB

Hendak bertransaksi dengan petugas yang menyamar sebagai  pembeli,  seorang residivis  kembali ditangkap Tim Heyna Polresta Padang , dikawasan Ulak Karang Utara Kecamatan Padang Utara Kota Padang . Dari dalam kantong celana milik  tersangka di temukan barang bukti tiga paket kecil sabu siap edar .

Z-A,  tidak menyangka , yang  bertransaksi  dengannya merupakan petugas Kepolisian dari Satres Narkoba Polresta Padang yang menyamar sebagai pembeli. Tersangka diamankan di Kawasan Ulak Karang Utara Kecamatan Padang Utara Kota Padang . Setelah diamankan , petugas langsung mengeledah tersangka , dan mendapatkan barang bukti Narkoba di saku celananya , yang disimpan di dalam kotak rokok sebanyak tiga paket kecil sabu siap edar .

Tersangka merupakan Residivis kasus Narkoba yang baru Satu Tahun ini menghirup udara bebas , kembali ditangkap , karna mengedarkan Narkoba di kawasan tersebut . Banyaknya warga yang menyaksikan penangkapan tersangka , petugas langsung membawa z-A  kerumahnya yang tidak jauh dari lokasi dimana ia diamankan . Mengetahui anaknya ditangkap , orang tua tersangka nyaris pingsan dan menanggis melihat putra mereka diborgol petugas

Kemudian Polisi langsung mengeledah rumah tersangka , dan tidak menemukan barang bukti apapun . Selanjutnya tersangka dan barang bukti , digeladang petugas Kemapolresta Padang untuk di proses hukum lebih lanjut . Z-A melanggar Undang Undang 35 Tahun 2009 , tentang penyalahgunaan Narkotika , dengan ancaman hukuman diatas Lima Tahun penjara .

 

 

Wartawan : HERU PRATAMA EDISON
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat