Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Pariaman

Dua Kurir Ditangkap Satresnarkoba Polres Pariaman

Kontributor DaerahKriminalitas 29 Februari 2020 JAM 06:19:12 WIB

Satuan reserse narkoba Polres Pariaman, berhasil meringkus dua kurir narkoba dikawasan Desa Taratak, Kecamatan Pariaman Tengah saat sedang pesat narkoba. Dari tangan kedua tersangka dimanakan barang bukti berupa satu paket Shabu-shabu bekas kedua pelaku, serta Bong Sabu.

Lagi-lagi, Satuan Rersese narkoba polres Pariaman berhasil mengungkap kasus penyalagunaan Narkotika. kali ini dua kurir narkoba berhasil ditangkap dikawasan Desa Taratak, Kecamatan Pariaman Tegah. Kedua tersangka diringkus saat tertangkap basah sedang melakukan pesta narkoba. dari tangan kedua tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket Shabu-shabu bekas konsumsi kedua pelaku, serta Bong.

Kapolres Pariaman AKBP. Andryy kurniawan, menyebut penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan masyarakat, dimana kawasan tersebut sering dijadikan tempat pesta narkoba. Berbekal dari iformasi tersebut, petugas lansung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku. saat penangkapn satu dari tiga pelaku berhasil melarikan diri, dan kini suda ditetapkan sebegai DPO.

Bahkan dari keterangan kedua tersangka, barang haram tersebut didapat dan dikendalikan dari dalam lapas pariaman. Kedua tersangka kini masih menekam diseltahanan Polres Pariaman untuk penyelidikan lebih lanjut. kedua tersangka terancam Hukuman lima tahun penjara dan maksimal 20 Tahun penjara, karena telah melanggar Undang-Undang Narkotika no 35 Tahun 2009.

 

Wartawan : ABDUL, SARIL
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat