Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Pariaman

KPU Padang Pariaman Rekrut 618 Petugas PPS

Kontributor DaerahPolitik 28 Februari 2020 JAM 06:04:51 WIB

Komisi pemilihan umum Kabupaten Padang Pariaman merekrut sedikitnya enam ratus delapan belas petugas Panitia Pemungutan Suara atau PPS. Seluruh petugas nantinya akan ditempatkan di 103 nagari yang tersebar di 17 kecamatan, untuk membantu KPU saat pelaksanaan pemilihan.                                                                              

Sebagai penyelanggara, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Pariaman sudah mempersiapkan diri untuk mensukseskan Pilkada serentak yang akan berlansung september 2020 mendatang. Persiapan mulai dari anggaran, penerimaan petugas PPK yang sudah dilakukan perekrutannya dan dilanjutkan dengan perekrutan petugas PPS. Kini KPU Padang Pariaman tegah melakukan perekrutan sebanyak 618 calon Panitia Pemungutan Suara atau PPS, pemilihan bupati dan pemilihan gubernur di Kabupaten Padang Pariaman.

Komisioner KPU Padang Pariaman Erik Ekstrada, menyebut, perekrutan dilakukan di dua tempat, yakni di Sungai Limau bagian utara dan kantor KPU Padang Pariaman sendiri. Animo masyarakat pun cukup tinggi untuk menjadi bagian dari penyelenggara pemilu tersebut.                                      

Penerimaan PPS itu dibutuhkan enam orang setiap nagari, namun yang akan dilantik hanya tiga orang sisanya sebagi cadangan. Dari 103 jumlah Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Komisi Pemilihan Umum membutuhkan 618 anggota PPS. Petugas PPS yang sudah mendaftar, akan dilakukan seleksi tertulis dan wawancara pada 1 maret 2020. Bagi pendaftar yang dinyatakan lulus sebagai anggota PPS,   diharapkan bisa bekerja dengan maksimal, karena tugas sebagai PPS sangat berat dalam membantu KPU saat pelaksanaan pemilihan.

Wartawan : ABDUL/ SARIL
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat