Berita ❯ Kota Padang
Polsek Pauh Tangkap Bandar Sabu - Sabu
Kontributor Daerah • Kriminalitas 26 Februari 2020 JAM 06:21:37 WIB
Polsek Pauh Kota Padang menangkap seorang warga Pauh sebagai bandar sabu - sabu. Dari tangan tersangka pihak kepolisian menemukan narkotika jenis sabu - sabu seberat 122,1 gram lengkap dengan alat hisap, korek api dan plastik yang digunakan untuk memaketkan barang haram tersebut.
Seorang pelaku bandar narkotika yang berhasil di tangkap Polsek Pauh tertunduk malu di kantor Polsek Pauh. pelaku berinisial JSM ini berhasil di amankan di kawasan Pull Bus salah satu Universitas Negeri di Kota Padang.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu - sabu seberar 122,1 gram lengkap dengan alat hisap yang telah di rancang, korek api dan plastik untuk memaketkan sabu - sabu tersebut. Berdasarkan penyelidikan petugas, pelaku merupakan salah satu pegawai Univeristas Negeri ternama di Kota Padang.
Kapolsek Pauh, kompol Hamidi mengatakan. Pelaku mendapatkan barang haram itu dari Provinsi Riau dan di edarkan ke beberapa kawasan di Kota Padang dan di luar Kota Padang. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Junto 112 undang - undang narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Sopir Truk yang Kabur Usai Lindas Pengendara Motor di Sitinjau Lauik Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi
24 April 2024 JAM 14:05:14 WIB
Buntut Dugaan Asusila Sesama Jenis, Kantor Wali Nagari di Padang Pariaman Disegel Warga
23 April 2024 JAM 17:56:19 WIB
Petani Sawit di Pesisir Selatan Bunuh Rekan Kerja, Sempat Aniaya Satpam Pabrik Sebelum Kabur
23 April 2024 JAM 16:02:51 WIB