Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Residivis Curanmor Ditembak Petugas

Kontributor DaerahKriminalitas 25 Februari 2020 JAM 06:02:12 WIB

Seorang resedivis pelaku curanmor yang baru satu bulan bebas dari lapas Muara klas dua Padang, kembali diringkus oleh tim Opsnal Polsek Nanggalo di daerah Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Tersangka terpaksa dihadiahi timah panas dibagian kaki karena berusaha kabur dari kejaran petugas. dari tersangka petugas berhasil mengamankan sejumlah kunci  dan senjata tajam yang digunakan untuk mencuri.

Setelah terlibat aksi kejar kejaran dengan petugas kepolisian berpakaian preman dari Opsnal Polsek Nanggalo, tersangka berinisial R ini terpaksa dihadiahi timah panas dibagian kakinya, karena berusaha kabur saat hendak ditangkap. Tersangka yang sudah berulang kali masuk penjara ini, dan baru saja menjalani masa pembebasan bersyarat dari lembaga pemasyarakatan klas dua A Padang, karena kasus curanmor. Tersangka kembali ditangkap dengan kasus yang sama, didaerah Dadok Tunggul Hitam Kecamatan Koto Tangah, Padang. Guna keperluan hasil penyidikan, petugas menggelandang tersangka kerumahnya guna menemukan barang bukti dan hasil kejatahannya.

Setelah dilakukan penggeledahan dirumah tersangka, petugas berhasil menemukan sejumlah kunci T berbagai bentuk yang telah di modifikasi, serta sejumlah senjata tajam, yang diduga digunakan untuk melakukan aksinya menjebol sepeda motor korban-korbannya. Dari pengakuan tersangka, dirinya telah beroperasi di 12 TKP diwilayah Kota Padang dalam kurun waktu kurang dari satu bulan terakhir, sejak bebas dari lapas.

Bersama barang bukti, tersangka langsung digelandang petugas ke Mapolsek Nanggalo guna mencari barang bukti sepeda motor curiannya. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP , tentang pencurian pemberatan, dengan ancaman hukumam diatas tujuh tahun penjara .

 

Wartawan : HERU PRATAMA EDISON
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat