Berita ❯ Kota Padang
Masyarakat Padang Dihimbau Waspada
Kontributor Daerah • Iklim 25 Februari 2020 JAM 06:47:13 WIB
Badan penanggulangan bencana daerah Kota Padang menghimbau masyarakat agar waspada terhadap ancaman angin kencang yang dapat menyebabkan terjadinya pohon tumbang. Untuk itu masyarakat disarankan agar melakukan pemangkasan terhadap dahan pohon yang tua dan pohon terlalu tingi serta tidak beristirahat dan memarkirkan kendaraan dibawah pohon.
Angin kencang yang melanda Kota Padang dari tanggal 22 Februari 2020, setidaknya sampai hari ini angin kencang telah mengakibatkan 18 pohon tumbang. Data terbaru dari BPBD Kota Padang menyebutkan pagi ini kemabli terjadi pohon tumbang di daerah Berok Nipah, Kota Padang.
Kejadian ini berdampak terhambatnya akses lalu lintas masyarakat yang melintasi jalan Berok Nipah karena pohon tumbang yang menutupi badan jalan tetapi kondisi ini tidak berlangsung lama, karena pihak BPBD Padang berkoordinasi dengan Kota Padang langsung membersihkan pohon tumbang tersebut. Diperkirakan potensi angin kencang akan terus melanda Kota Padang untuk tiga hari ke depan.
Untuk itu BPBD Kota Padang menghimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman angin kencang yang dapat menyebabkan terjadinya pohon tumbang. Selain itu BPBD juga menghinmbau agar masayarakat dapat memangkas dahan pohon yang berada di perkarangan rumah sehingga dapat meenghidari keluarga dari ancaman pohon tumbang dan agar tidak beristirahat ataupun memarkirkan kendaraan di bawah pohon untuk menghindari tertimpa pohon tumbang. BPBD Kota Padang akan tetap mensiagakan anggotanya untuk memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan kedaruratan.
Wartawan : IRWAN SANTOSO, JONI BAKRI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
PEDAGANG CINCAU PEPAYA SANTAN LARIS MANIS DI BULAN
28 Maret 2024 JAM 06:00:00 WIB
KEINDAHAN MASJID RUTAN PADANG DENGAN KALIGRAFI CIPTAAN WBK
28 Maret 2024 JAM 06:00:00 WIB
PELAKU PENGGELAPAN UANG RATUSAN JUTA DITANGKAP POLRESTA PADANG
28 Maret 2024 JAM 06:00:00 WIB