Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Ombudsman Temukan Potensi Maladministrasi Di Pembangun Kantor Lurah Kampung Baru

Kontributor DaerahSeputar Sumbar 25 Februari 2020 JAM 06:42:55 WIB

Ombudsman republik indonesia perwakilan sumatera barat menemukan adanya potensi maladministrasi yang terjadi dalam perencanaan dan pembangunan kantor lurah Kampung Baru ,Lubuk Kilangan Kota Padang. Untuk itu kedepanya ombudsman Sumatera Barat akan memberikan saran dan tindakan korektif sehingga mendapatkan hasil kesepakatan yang terbaik antara pihak pemerintah dan masyarakat Kampung Baru.

Menanggapi adanya laporan masyarakat terkait penolakan pembangunan kantor lurah di Kampung Baru, Lubuk Kilangan  Kota Padang. Ombudsman RI perwakilan Sumatera  Barat telah melakukan beberapa tindak lanjut pemeriksaan seperti klariifikasi surat pemeriksaan dan sudah di tanggapi oleh lurah yang bersangkutan, pengamatan langsung kelapangan, dan telah melakukan pemeriksaan terhadap instansi yang dilaporkan oleh masyarakat.

Masyakat mengeluhkan respon yang lamban dari pihak pemerintah terhadap keluhan yang disampaikan oleh masyarakat terkait pembangunan kantor lurah tersebut. Masyarakat mengharapkan agar pembangunan kantor lurah di geser dari tempat yang direncanakan. Karena masyarakat menilai kawasan tersebut merupakan kawasan bermain anak dan menjadi tempat berkumpul ketika terjadi bencana.

Ombudsman menilai adanya potensi maladministrasi yang terjadi dalam perencanaan dan pembangunan kantor lurah tersebut dalam perlibatan pastipasi masyarakat. Kedepannya ombudsman Sumatera  Barat akan masuk tahapan akhir dari pengaduan masyarakat tersebut, dengan cara memberikan saran dan tindakan korektif sehingga mendapatkan hasil kesepakatan yang terbaik antara pihak pemerintah dan masyarakat Kampung Baru, Lubuk Kilangan.

 

 

Wartawan : Ombudsman Temukan Potensi Maladministrasi Di Pembangun Kantor Lurah Kampung Baru
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat