Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Polemik Trans Padang Belum Capai Kesepakatan

Kontributor DaerahSeputar Sumbar 11 Februari 2020 JAM 06:52:11 WIB

Sebagai tindak lanjut dari aksi penolakan dari sopir angkot  terhadap bus Trans Padang  koridor 4 pihak pemerintah melakukan mediasi dengan para sopir angkot pada tanggal 7 februari 2020 kemaren.

Mediasi yang dilakukan ini dinilai belum mencapai kesepakatan karena tuntutan yang disampaikan oleh para sopir angkot tidak mendapat tanggapan yang diinginkan. Setelah adanya penolakan yang dilakukan oleh sopir angkot jurusan Lubuk Begalung-Aia Pacah yang tergabung dalam Aliansi Pengusaha Angkutan Saiyo Sakato (APASS) beberapa waktu lalu, pihak pemerintah Kota Padang melalui dinas perhubungan Kota Padang melakukan rapat bersama para sopir angkot di dinas perhubungan Kota Padang pada tanggl 7 februari 2020.

Ketua  APASS, Ajo Manih menilai, pada rapat tersebut tidak adanya kesepakatan yang terjadi antara pihak pemerintah dengan sopir angkot.. Hal tersebut terjadi karena tuntutan dan keluhan yang disampaikan oleh para sopir angkot tidak mendapat tanggapan yang inginkan dari pihak pemerintah. Para sopir angkot menginginkan adanya ganti rugi minimal 50 ribu per angkot selama masa uji coba trans padang berjalan.

Uang tersebut akan digunakan untuk membayar setoran angkot sebanyak 80 ribu rupiah sehingga para sopir tidak terlalu kewalahan untuk membayar setoran karena jumlah penumpang yang mengalami penurunan semenjak  bus Trans Padang dioperasikan. Tetapi tuntutan tersebut di tolak oleh pihak pemerintah dengan dalih tidak adanya anggaran yang bisa digunakan untuk membayar kerugian tersebut. Ketua APASS meyakini kedepannya akan terjadi gejolak yang lebih besar lagi dibandingkan aksi yang pernah dilakukan sopir angkot di kantor Wali Kota Padang beberapa minggu lalu.

Wartawan : IRWAN SANTOSO/ JONI BAKRI
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat