Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Polda Sumbar Tangkap Puluhan Pengedar Narkoba

Kontributor DaerahKriminalitas 07 Februari 2020 JAM 06:31:56 WIB

Direktorat Reserse narkoba Polda Sumatera Barat berhasil menangkap 32 pengedar narkoba di diberbagai wilayah di Sumatera Barat. 32  pengedar tersebut merupakan hasil tangkapan selama bulan januari 2020. Selama bulan Januari 2020, direktorat reserse narkoba Polda Sumatera Barat berhasil mengungkap 25 kasus, dengan jumlah yang mencapai  32 orang.

Selain mengamankan tersangka, ditresnarkoba Polda Sumatera Barat juga berhasil menyita 158.18 gram shabu,  17.3 kilogram ganja kering dan 5 butir pil extasi. Wadir Resnarkoba Polda Sumbar  AKBP Rudy Yoelianto menjelaskan,  dari 32 pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan, sebagian besar diantaranya merupakan pengedar sekaligus pemakai narkoba.

Menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sumbar,  pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap pelaku yang mencoba mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Sumatera Barat.

Mempertanggung jawabkan perbuatannya, seluruh pelaku akan dijerat dengan undang-undang penyalahgunaan narkoba, nomor 35 tahun 2009 , dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Wartawan : TUA SAMAN S
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat