Berita ❯ Kota Padang
Polda Sumbar Tangkap Puluhan Pengedar Narkoba
Kontributor Daerah • Kriminalitas 07 Februari 2020 JAM 06:31:56 WIB
Direktorat Reserse narkoba Polda Sumatera Barat berhasil menangkap 32 pengedar narkoba di diberbagai wilayah di Sumatera Barat. 32 pengedar tersebut merupakan hasil tangkapan selama bulan januari 2020. Selama bulan Januari 2020, direktorat reserse narkoba Polda Sumatera Barat berhasil mengungkap 25 kasus, dengan jumlah yang mencapai 32 orang.
Selain mengamankan tersangka, ditresnarkoba Polda Sumatera Barat juga berhasil menyita 158.18 gram shabu, 17.3 kilogram ganja kering dan 5 butir pil extasi. Wadir Resnarkoba Polda Sumbar AKBP Rudy Yoelianto menjelaskan, dari 32 pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan, sebagian besar diantaranya merupakan pengedar sekaligus pemakai narkoba.
Menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sumbar, pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap pelaku yang mencoba mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Sumatera Barat.
Mempertanggung jawabkan perbuatannya, seluruh pelaku akan dijerat dengan undang-undang penyalahgunaan narkoba, nomor 35 tahun 2009 , dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Wartawan : TUA SAMAN S
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Seorang Nelayan di Padang Dilaporkan Hanyut, Pencarian Masih Dilakukan
27 Maret 2024 JAM 22:24:18 WIB
Positif Konsumsi Narkoba, Sopir Ambulance Tabrak Dua Anggota Polisi Saat Tertibkan Aksi Tawuran di Padang
27 Maret 2024 JAM 22:06:35 WIB
Empat Pengedar Narkoba di Agam Diciduk Polisi
27 Maret 2024 JAM 22:04:13 WIB