Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Bukittinggi

Polisi Ringkus Curanmor Dan Pelecehan Seksual WNA

Kontributor DaerahHukum 01 Februari 2020 JAM 06:23:16 WIB

Tim Kobra Polres Bukittinggi berhasil meringkus dua tersangka tindak pidana pelecehan seksual dan satu orang tersangka pencurian dengan pemberataan di lokasi yang berbeda. Sedangkan tersangka pelecehan seksual terhadap Wisatawan asal Jerman, juga sudah pernah terjerat hukum terkait kasus penggelapan dan pencurian kendaraan bermotor. Tiga tersangaka pencurian dengan pemberitaan dan pelecehan seksual berhasil diringkus Tim Kobra Polres Bukittinggi pada lokasi yang berbeda.

Terangka yang dilumpuhkan dengan timah panas. Inisial KP, Warga Pasar bawah, Kota Bukittinggi dengan kasus pencurian salah satu toko di Pasar Aur Tajungkang,  Kecamatan Guguak Panjang. Kemudian tersangka kedua inisial RSA, dengan kasus pelecehan seksual terhadap Wisatawan Warga Negara Asing asal Jerman, ditangkap di samping Sekolah Dasar Masyhitah Tangah Jua, Kecamatan Aur Birigo Tigo Baleh, menangis dan pingsan  saat dilakukan penyelidikan.

Kepada Polisi, RSA mengaku ia juga sudah pernah terjerat hukum terkait kasus penggelapan dan pencurian kendaraan bermotor. Tersangka ketiga,merupakan anak dibawah umur yang tersangkut kasus pelecehan seksual, yang sebelumya dilaporkan oleh pihak keluarga koban pada tahun 2019 lalu.

Kapolres Bukittinggi,AKBP Iman Pribadi Santoso mengatakan, ketiga tersangka diamankan Tim Kobra pada lokasi yang berbeda. Ketiga tersangka sudah diamankan di Polres Bukittinggi, dan sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait berbuatannya. Sementara tersangka pelecehan seksual kepada WNA Jerman, akan dijerat pasal 289 KUHP dan ancaman tujuh tahun penjara.

Wartawan : KANADI WARMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat