Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Limapuluh Kota

Dua Oknum PNS Jadi Tersangka Korupsi

Kontributor DaerahSeputar Sumbar 31 Januari 2020 JAM 06:58:05 WIB

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi transmigrasi di Nagari Galugua Kecamatan Kapur IX Kab. 50 Kota, penyidik Tipikor Satreskrim Polres 50 Kota meningkatkan ke tahap penyidikan. Dari kasus tersebut penyidik juga menetapkan dua orang oknum PNS sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dari kasus yang merugikan keuangan negara mencapai ratusan juta itu dilakukan setelah penyidik menerima audit kerugian dari BPK RI dan gelar perkara yang dilakukan di Mapolda Sumbar beberapa waktu lalu. Sebelumnya, penyidik butuh waktu yang cukup panjang untuk mengusut tuntas perkara yang terjadi tahun 2013 itu. Dua orang tersangka yang ditetapkan tersebut merupakan oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kab. 5o Kota yang saat itu menjabat sebagai kepala Dinas Sosial dan pejabat pembuat komitmet kegiatan tranmigrasi di daerah itu. Namun dari dua orang tersangka itu, baru satu orang tersangka yang terlihat menjalani pemeriksaan, sementara satu orang tersangka lainnya akan segera dijadwalkan untuk pemeriksaan.

Dari pantauan di Mapolres 50 Kota, saat menjalani pemeriskaan satu orang tersangka berinisial MLV, terlihat didampingi oleh sejumlah orang yang diperkirakan pihak keluarga dan penasehat hukumnya. Sebelumnya, untuk mengusut kasus dugaan korupsi itu, pihak kepolisian juga telah memeriksa puluhan orang dan empat orang saksi dari latar belakang berbeda. Diantaranya, Kepala Dinas Sosial, rekanan dan konsultan perencana.

Proyek pembangunan rumah transmigrasi di Jorong Koto Tongah, Nagari Galugua, Kecamatan kapur IX, terindikasi sebagai proyek akal-akalan dengan tujuan melakukan perambahan hutan. Sebab proyek yang sudah dicanangkan sejak tahun 2010 itu, hingga kini tak tuntas. Awalnya, proyek yang dibiayai pemerintah pusat melalui kementerian tenaga kerja dan transmigrasi tersebut dialokasikan untuk pembangunan 200 unit rumah yang akan dihuni korban gempa bumi dan letusan gunung dari sejumlah daerah di tanah air pada tahun 2009.

Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat