Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Pariaman

Wako Pariaman Bubarkan Penipuan Berkedok Ormas Di Sikapak

Kontributor DaerahKriminalitas 25 Januari 2020 JAM 06:03:12 WIB

Pemko Pariaman membubarkan kegiatan Indonesia Mercusuar Dunia atau Imd, yang diduga melakukan penipuan berkedok organisasi masyarakat di Desa Sikapak Timur, Kecamatan Pariaman Utara. Untuk menjadi anggota organisasi tersebut, warga harus membayar uang pendaftaran mencapai 1.750.000 perorang, karena setiap anggota dijanjikan akan mendapatkan uang setiap bulan mencapai 3 miliar.

Wali Kota Pariaman, Genius Umar bersama Kesbangpol dan Pol Pp, membubarkan kegiatan Indonesia Mercusuar Dunia atau Imd, yang diduga melakukan penipuan berkedok organisasi masyarakat atau Ormas di Desa Sikapak Timur, Kecamatan Pariaman Utara. Genius Umar mengatakan penipuan yang dilakukan Ormas Imd ini, hampir sama dengan raja dan ratu keraton agung sejagat. Dimana modus penipuannya menjanjikan, setiap anggota mendapatkan uang setiap bulanya mencapai 3 miliar.

Namun untuk menjadi anggota organisasi yang berpusat di Kerawang, Jawa Barat tersebut, warga harus membayar uang pendaftaran mencapai 1.750.000 perorangnya. Penipuan tersebut diketahui dari laporan masyarakat yang masuk Ke Kesbangpol, dari laporan itu, Walikota bersama Pol Pp membubarkan ormas tersebut, dengan menurunkan spanduk orman yang tidak memiliki izin itu. Bahkan kini sudah 80 warga yang terdaftar menjadi anggota, bahkan 50 orang di antaranya telah membayar uang yang pendaftran.

Dari keterangan pimpinan organisasi itu Ayattudin, diketahui bahwa organisasi itu bertujuan untuk membantu masyarakat Indonesia mendapatkan haknya berupa uang dan membantu negara untuk melunasi hutang. Uang tersebut akan diberikan kepada anggota organisasi pada 30 Maret 2020 yang dananya dari Bank Ubd di Swiss. Sementara Kapolres Pariaman Akbp Andry Kurniawan mengatakan pihaknya menduga kuat organisasi itu melakukan tindakan penipuan.  Namun pihak kepolisian belum memprosesnya secara hukum karena belum ada warga yang melapor dirugikan serta karena pengurus baru memasang spanduk.

Wartawan : ABDUL/ SARIL
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat