Berita ❯ Kabupaten Padang Pariaman
Orang Tua Waspadai Kasus Pencabulan Terhadap Anak
Kontributor Daerah • Kriminalitas 24 Januari 2020 JAM 06:30:36 WIB
Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur marak, Kapolres Pariaman AKBP. Andry Kurniawan, mengintruksikan Bhabinkhamtibmas diwilayah hukumnya untuk melakukan sosialiasi kepada masyarakat. Diharapkan dengan kegiatan ini para orang tua waspada dan meningkatkan pengawasan teradap anak-anaknya.
Sosialisasi bertujuan, agar masyarakat khususnya para orang tua didaerah itu, lebih waspada dan meningkatakan pengawasan terhadap anak-anaknya, agar tidak menjadi korban. Dalam minggu ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Pariaman berhasil meringkus seorang pelaku pencabulan didaerah Sikucur Timur, Kabupaten Padang Pariaman yang melakukan pencabulan terhadap anak kelas dua SD. Dimana pelakunya merupakan tetangga dekat korban sendiri.
Ketua Lembaga Perlindungan Korban Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak atau LPKTPA Pariaman, Fatmiyentti Kahar, menyebut bahwa kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Padang Pariaman mengalami peningkatan. Bahkan sepajang tahun 2019 terdapat 52 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi didaerah itu. Dari 52 kasus yang ditemukan, didominasi adalah kasus kekerasaan terhadap anak yang berjumlah 19 kasus, kemudian anak berhubungan dengan hukum 18 kasus, sisianya kasus KDRT.
Fatmiyetti mengingatkan kepada orang tua untuk selalu menjaga anak-anaknya. Karena terjadinya kasus pencabulan terhadap anak, disebabkan oleh pengawasan serta pendidikan dari orang tua terhadap anak yang masih kurang dan lemah. Kapolres Pariaman dan pihak LPKTPA Pariaman menghimbau masyarakat terutama orang tua, untuk selalu mengawasi dan mengontrol anak-anaknya, guna menghindarkan tenjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Wartawan : ABDUL/ SARIL
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
PEDAGANG CINCAU PEPAYA SANTAN LARIS MANIS DI BULAN
28 Maret 2024 JAM 06:00:00 WIB
KEINDAHAN MASJID RUTAN PADANG DENGAN KALIGRAFI CIPTAAN WBK
28 Maret 2024 JAM 06:00:00 WIB
PELAKU PENGGELAPAN UANG RATUSAN JUTA DITANGKAP POLRESTA PADANG
28 Maret 2024 JAM 06:00:00 WIB