Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Payakumbuh

Remaja Pengedar Narkoba Dibekuk

Kontributor DaerahKriminalitas 22 Januari 2020 JAM 06:29:35 WIB

Seorang remaja di Payakumbuh dibekuk Tim Gagak Satresnarkoba Polres Payakumbuh karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu siap edar dan 1 buah timbangan digital.

Penangkapan terhadap remaja berinisial MA warga kelurahan Padang Tiakar dilakuakan setelah polisi berhasil menangkap dua orang kakak adik warga Kab. 50 Kota yang juga menjadi pengedar narkoba. Dari keterangan dua orang tersangka yang lebih dahulu dibekuk itu, didapat nama MA yang disebutkan sebagai pengedar.

Dari informasi tersebut, Tim Gagak Satresnarkoba Polres Payakumbuh melakukan penyamaran untuk memancing MA melakukan transaksi. Dengan berpakaian perempuan, salah seorang anggota polisi yang dibonceng anggota polisi lainnya, mendatangi MA untuk berpura-pura melakukan transaksi.

Karena tidak menduga yang akan datang adalah anggota polisi yang melakukan penyamaran, tersangka dengan mudah dibekuk tanpa perlawanan. Penangkapan yang dilakukan terhadap MA hanya berselang beberapa jam usai membekuk kakak adik yang terlibat narkoba dipinggir jalan raya Payakumbuh-Lintau di Jorong Pakan Sinayan Nagari Bukik Sikumpa Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Limapuluh Kota. Hingga saat ini, tersangka MA berserta barang bukti 1 paket narkoba dan timbangan digital telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk pengusutan lebih lanjut.

Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat