Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Pelaku Curanmor Dan Penadah Dibekuk Polsek Padang Barat

Kontributor DaerahKriminalitas 22 Januari 2020 JAM 06:26:24 WIB

Satuan Unit Resrim Polsek Padang Barat membekuk seorang pelaku curanmor beserta seorang penadah di Gang Gempur Kelurahan Flamboyan kawasan Pasar Pagi Kecamatan Padang Barat Kota Padang. Dari tangan pelaku polisi mengamankan dua unit sepeda motor di dua lokasi berbeda dan kunci leter T sebagai alat yang digunakan unit mencuri sepeda motor.

Seorang pelaku curanmor yang telah menjadi target operasi, berhasil  dibekuk Satuan Unit Resrim Polsek Padang Barat. Dari hasil penggeledahan tersangka ditemukan sebuah kunci leter T yang diduga digunakan untuk mencuri sepeda motor. Tersangka berinisial A ini mengaku menjual sepeda motor curian kepada temanya berinisial F yang tempat tinggalnya tidak jauh dari lokasi penangkapan.

Polisi langsung menuju rumah  F, dan menemukan satu unit sepeda motor beat, yang merupakan motor curian yang dijual A kepada F. Bersama barang bukti, keduanya digeladang ke Mapolsek Padang Barat untuk di introgasi lebih lanjut . A merupakan seorang residivis kasus curanmor yang baru satu tahun ini keluar dari lapas kelas dua muaro padang. A yang biasa bekerja sebagai sopir angkot, nekad mencuri sepeda motor karena kendaraan yang ia bawa rusak dan tak kunjung diperbaiki.

Dari hasil penangkapan ini, Polsek Padang Barat berhasil mengamankan satu unit sepeda motor beat dan satu unit sepeda motor yamaha mio. Selanjutnya kedua dijerat pasal 363 dan pasal 480 KHUP dengan ancaman hukaman tujuh tahun penjara.

Wartawan : HERU PRATAMA EDISON
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat