Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Limapuluh Kota

Kakak Adik Pengedar Sabu Dibekuk

Kontributor DaerahKriminalitas 21 Januari 2020 JAM 06:31:33 WIB

Dua orang kakak adik warga Kab. 50 Kota dibekuk tim Gagak Hitam Satresnarkoba Polres Payakumbuh karena diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba, dari tangan kedua tersangka, juga berhasil diamankan sejumlah barang bukti narkoba dan alat hisap.

Tim gagak hitam Satresnarkoba Polres Payakumbuh membekuk pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu di pinggir jalan raya Payakumbuh-Lintau di Jorong Pakan Sunatan Nagari Bukik Sikumpa Kecamatan Lareh Sago Halaban. Tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba, Iptu. Desneri, membekuk dua orang kakak adik yang diduga telah lama bergelut dengan bisnis haram narkoba.

Penangkapan kedua tersangka, YO (22)  dan sang kakak SA (26) terjadi pada pukul 23.30 WIB. Berawal dari informasi dari masyarakat yang menyebutkan akan ada transaksi narkoba tak jauh dari lokasi rumah keduanya. Dari informasi tersebut, tim Gagak melakukan penyelidikan terhadap ciri-ciri tersangka.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan paket narkoba jenis sabu-sabu siap pakai, dirumah tersangka petugas juga mengamankan tiga orang lainnya, termasuk tersangka RS yang merupakan kakak tersangka YO. Serta 1 paket narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok serta alat hisap dan plastik. Hingga kini, kedua tersangka masih diamankan di Mapolres Payakumbuh kawasan Labuah Basilang Kecamatan Payakumbuh Barat.

Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat