Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pasaman

KPU Kabupaten Pasaman Buka Pendaftaran Anggota PPK Mulai 18 Januari 2020

Kontributor DaerahPolitik 18 Januari 2020 JAM 06:56:51 WIB

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman, membuka pendaftaran calon panitia pemilihan Kecamatan atau PPK, untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman, pada tahun 2020 di Kabupaten Pasaman.

Dalam menyonsong agenda Pilkada serentak 2020 KPU Kabupaten Pasaman,  mulai membuka pendaftaran  untuk menjaring anggota PPK yang akan di tempatkan di 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pasaman. Untuk jadwal pendaftaran di buka mulai tanggal 18 sampai tanggal 24 januari 2020. Bagi putra putri daerah Kabupaten Pasaman yang berminat untuk menjadi anggota PPK silahkan langsung mengajukan surat permohonan dengan melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan ke kantor KPU Kabupaten Pasaman.

Persyaratan tersebut dapat dilihat pada kantor Wali Nagari dimasing Kecamatan ataupun langsung mendatangi KPU Kabupaten Pasaman. Adapun persyaratan yang harus dilengkapi diantaranya memiliki Kartu Tanda Penduduk sebagai Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan dari dokter, tidak tergabung dalam partai politik, serta  di utamakan adalah warga  yang berdomisili di kecamatan yang bersangkutan.

Sedangkan untuk anggota PPK yang akan di rekrut oleh KPU Kabupaten Pasaman untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020, adalah sebanyak 60 orang yang mana akan di tempatkan lima orang anggota PPK di setiap kecamatannya. KPU Kabupaten Pasaman memastikan perekrutan anggota PPK akan dilakukan secara profesional, mereka yang mendaftar nantinya akan menjalani beberapa proses seleksi, diantaranya seleksi administrasi, tes tertulis, dan wawancara, serta tes kesehatan.

Wartawan : ARI YOHANAS / ARI YOHANAS
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat