Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pesisir Selatan

Masalah Ekonomi Picu Peningkatan Kasus Cerai Selatan Meningkat

Kontributor DaerahSeputar Sumbar 11 Januari 2020 JAM 06:20:33 WIB

Kasus perceraian di Kabupaten Pesisir Selatan mengalami peningkatan yang cukup tinggi. Pada tahun 2018 tercatat sebanyak 428 perkara, namun hingga akhir 2019 jumlah permohanan perkara yang masuk ke pengadilan agama Painan meningkat menjadi 663 perkara.

Banyak faktor yang mempengaruhi tingginya kasus perceraian di Kabupaten Pesisir Selatan, salah satu pemicu utama disebabkan  masalah ekonomi. Tak jarang  hubungan rumah tangga yang telah dibina berpuluh tahun berujung dengan perceraian. Humas Pengadilan Agama Painan Zakiyah Ulya  menjelaskan penyebab perselisihan dan pertengkaran rumah tangga didominasi oleh faktor keuangan atau masalah ekonomi. Bahkan sekitar 10 persen kasus cerai dari kalangan pegawai negeri sipil juga dipicu oleh faktor ekonomi.

Selain faktor ekonomi, hal lain yang menyebabkan hancurnya rumah tangga keluarga, sebagiannya karna faktor perselingkuhan. Kasus cerai di Pesisir Selatan mengalami peningkatan yang signifikan, dari tahun 2018 hingga akhir 2019 terdapat peningkatan sebanyak 235 kasus. Rata-rata didominasi oleh kasus cerai gugat oleh pihak perempuan.

Sementara itu, demi mengoptimalkan pelayanan, Pengadilan Agama Painan juga melakukan sidang keliling hingga ke ujung selatan, bahkan juga menerapkan sistem sidang E-Court berbasis  elektronik. Hal ini sangat bermanfaat bagi para pihak yang tengah melakukan permohonan cerai. Sistem E-Court ini  tidak merepotkan pemohon untuk selalu hadir saat persidangan. Hanya saja yang bersangkutan perlu ke kantor pengadilan agama setempat pada situasi yang memang diperlukan.

Wartawan : BAMBANG PUTRA NIKO
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat