Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Dishub Tingkatkan Pengawasan Bus AKAP

Kontributor DaerahSeputar Sumbar 28 Desember 2019 JAM 06:41:00 WIB

Guna mengurangi resiko kecelakaan transportasi umum di jalan raya, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat meningkatkan pengawasan terhadap  bus akap. Pengawasan yang dilakukan seperti pengecekan fisik dan kelengkapan dokumen kendaraan.

Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan transportasi darat, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat melakukan pengecekan terhadap bus antarkota-antarprovinsi. Pengecekan yang dilakukan antara lain, meliputi pengecekan fisik kendaraan seperti, pengecekan lampu, rem, ban dan lain sebagainya. Selain itu juga dilakukan pengecekan dokumen kendaraan yang meliputi, SIM, STNK, KIR, ijin trayek, kartu pengawasan dan lain sebagainya.

Pengecekan ini dalam rangka penyambutan libur natal dan tahun baru dan akan terus dilakukan sampai tanggal 27 Desember 2019. Bagi bus yang terbukti melakukan pelanggaran akan langsung ditilang dan bagi perusahaan otobus yang melanggar peraturan akan diberikan sanksi tegas bahkan bisa dicabut ijin beroperasi selama pelanggaran yang terjadi belum diperbaiki.

Pengecekan ini dilakukan bertujuan untuk menekan angka kecelakaan bus, karena pada libur akhir tahun ini minat pengguna transportasi darat mengalami peningkatan dari tahun tahun sebelumnya. Kadishub menghimbau kepada seluruh pengemudi bus untuk dapat mentaati seluruh peraturan lalu lintas dan melengkapi seluruh dokumen kendaraan. Selain itu, Kadishub Sumbar juga menghimbau kepada masyarakat yang akan menggunakan transportasi darat agar memperhatikan kondisi kendaraan dan lebih selektif dalam memilih kendaraan yang akan ditumpangi, apakah kendaraan tersebut layak jalan atau tidak.

Wartawan : IRWAN SANTOSO/ ATVRIANDI
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat