Berita ❯ Kota Padang
Polsek Padang Barat Gagalkan Pengiriman Ganja 7kg
Kontributor Daerah • Kriminalitas 25 Desember 2019 JAM 06:27:27 WIB
Polsek Padang Barat berhasil menggagalkan pengiriman ganja kering seberat 7 kilo gram yang di kirim melalui perusahaan pengiriman barang di Kota Padang. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan 2 orang kurir yang merupakan warga Solok.
Mendapatkan informasi dari warga adanya pengiriman ganja kering melalui perusahaan pengiriman barang yang ada di kawasan Padang Barat. Tim Opsnal Polsek Padang Barat bergerak cepat untuk memeriksa salah satu perusahaan pengiriman barang yang ada di kawasan Padang Barat dan terbukti ditemukannya 2 koli paket yang berisikan ganja kering yang akan di kirim ke Jakarta.
Setelah berhasil menemukan barang bukti, petugas mengembangkan kasus dengan mencari pemilik barang tersebut dan akhirnya polisi berhasil mengamankan 2 orang tersangka berinisial =A= dan =G= sebagai kurir yang merupakan warga Solok. Kapolsek Padang Barat, Akp firdaus mengatakan dari 2 koli barang bukti yang diamankan berisikan ganja kering dengan berat 7 kilo gram ganja kering.
Sementara itu, kasus akan dikembangkan dengan mencari penerima barang tersebut yang tertera bertujuan ke Kota Jakarta. Ke dua tersangka =A= dan =G= akan dijerat Undang - Undang Narkotika Pasal 112 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : Teknis
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Angka Prevalensi Stunting di Sumbar Turun Jadi 23,6 Persen
29 Maret 2024 JAM 09:17:08 WIB
Seorang Nelayan di Padang Dilaporkan Hanyut, Pencarian Masih Dilakukan
27 Maret 2024 JAM 22:24:18 WIB
Positif Konsumsi Narkoba, Sopir Ambulance Tabrak Dua Anggota Polisi Saat Tertibkan Aksi Tawuran di Padang
27 Maret 2024 JAM 22:06:35 WIB