Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Peserta Mandiri BPJS Dihimbau Untuk Turun Kelas

Kontributor DaerahKesehatan 11 Desember 2019 JAM 06:31:09 WIB

Menyikapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan, BPJS Cabang Padang memberikan kemudahan kepada peserta mandiri untuk penurunan kelas. Hal ini diharapkan mampu menjadi solusi untuk meringankan peserta BPJS dalam membayar iuran. Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Padang memeberikan keringanan kepada peserta mandiri untuk turun kelas karena adanya penyesuai iuran yang akan diberlakukan tahun 2020 mendatang.

Keringanan yang akan di berikan pihak BPJS antara lain, bagi peserta BPJS yang belum satu tahun menjadi anggota tetap bisa menyusulkan untuk penurunan kelas. Bagi peserta yang kartunya tidak aktif dikarenakan menunggak iuran BPJS, tetap bisa turun kelas meskipun kartu BPJSnya dalam kondisi tidak bisa digunakan.

Hal ini bertujuan untuk mengurangi jumlah tunggakan iuran karena adanya penyesuaian kenaikan iuran pada tahun 2020, sehingga tunggakan iuran tidak semakin besar. Dan bagi peserta yang baru mendaftar sebagai peserta BPJS juga dapat mengusulkan penurunan kelas, sebelum melakukan pembayaran pertama. Selain itu peserta yang turun kelas juga dapat melakukan pembayaran dengan cara auto debet.

Asyraf Mursalina menghimbau kepada seluruh peserta BPJS khusunya peserta mandiri untuk dapat memanfaat kemudahan yang diberikan ini. Untuk penurunan kelas ini, dapat dilakukan di semua Kantor BPJS Kesehatan yang ada di Sumatera Barat dari tanggal 9 Desember 2019 sampai tanggal 30 April 2020. Kemudahan ini diharapkan mampu meringankan beban peserta dalam membayar iuran BPJS.

Wartawan : IRWAN SANTOSO/ JONI BAKRI
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat