Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaNasional

Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran Narkoba

Kontributor DaerahKriminalitas 03 Desember 2019 JAM 06:31:34 WIB

Selama pelaksanaan operasi antik 2019, jajaran Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan peredaran narkoba dari sejumlah tempat. Enam orang tersangka di amankan, dengan barang bukti sebanyak seribu 54  gram sabu-sabu dan 12 ribu 787 butir pil ekstasi. Penangkapan terduga pelaku narkoba ini dilakukan polisi, dalam kegiatan operasi antik, mulai 11 November 2019, hingga 25 November 2019. Sejumlah perkara berhasil di ungkap, serta menyelamatkan warga Kota Pekanbaru dari penyalahgunaan narkoba. Sekitar seribu 54  gram sabu-sabu dan 12 ribu 787 butir pil ekstasi berhasil disita dari enam pelaku di sejumlah tempat.

Pengungkapan pertama dilakukan di Jalan Riau, dengan tersangka berinisial IW,  bukti 103 butir pil ekstasi dan sabu-sabu nol koma 35 gram. Penangkapan kedua dilakukan di Jalan Harapan Raya Ujung, dengan barang bukti 684 butir pil ekstasi dan 5 koma 6 gram sabu-sabu. Selanjutnya, penangkapan tersangka berinisial MA dan SH di Jalan Pahlawan kerja dengan barang bukti sabu-sabu seribu koma 26  gram dan pil ekstasi 12.000 butir.

Terakhir di Jalan  Kaharuddin Nasution. Diamankan dua tersangka berinisial MS dan UE barang bukti 50 koma 16 gram sabu-sabu. Para tersangka dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 KUHP, dengan ancaman maksimal, hukuman penjara seumur hidup.

Wartawan : IRWANSYAH
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat