Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Limapuluh Kota

Legalisir Dokumen Kependudukan Meningkat

Kontributor DaerahSeputar Sumbar 30 November 2019 JAM 06:01:16 WIB

Jelang pengiriman berkas Calon Pegawai Negeri Sipil melalui jasa POS, jumlah masyarakat yang melakukan proses legalisir ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Limapuluh Kota mengalami lonjakan yang sangat drastis sejak beberapa hari terakhir. Lonjakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang melakukan legalisir dokumen kependudukan berupa kartu keluarga, AKTE dan Kartu Tanda Penduduk terjadi sejak beberapa hari terakhir di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Limapuluh Kota. Jika pada hari biasanya jumlah masyarakat yang melakukan proses legalisir dokumen kependudukan hanya mencapai 5 hingga 10 orang, namun sejak dibukanya pendaftaran CPNS, jumlah tersebut meningkat tajam, bahkan mencapai angka 50 hingga 100 orang per hari.

Ratusan pelamar dari berbagai Kecamatan di KAB. 50 Kota mengurus proses legalisir sejak pagi sebelum berkas lamaran CPNS mereka kirimkan ke masing-masing SKPD atau instansi yang dituju. Sebelumnya, para pelamar CPNS tahun 2019 juga telah melakukan proses pendaftaran CPNS secara online. Meski terjadi lonjakan dari pelamar CPNS yang melakukan legalisir, kondisi ini tidak menganggu masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan, baik berupa perekaman maupun pencetakan E-KTP.

Selama dibukanya pendaftaran CPNS tahun 2019, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mengaku menyiagakan petugas khusus untuk melayani masyarakat yang akan melakukan legalisir berbagai jenis dokumen kependudukan. Lonjakan masyarakat yang akan melakukan legalisir dokumen kependudukan diperkirakan akan terus terjadi dalam beberapa hari kedepan jelang ditutupnya waktu pengiriman berkas lamaran CPNS di masing-masing  Kabupaten Kota yang membuka penerimaan CPNS.

Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat