Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Limapuluh Kota

Simpan narkoba, seorang pria dibekuk

Kontributor DaerahHukum 20 Juni 2016 JAM 07:48:26 WIB

Diduga akan  menggelar pesta narkoba, seorang pria di Kabupaten Lima Puluh Kota dibekuk aparat kepolisian. Satu orang rekan tersangka berhasil kabur, sementara dari penangkapan  polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkoba.

Tersangka ATN tidak dapat berbuat banyak saat digrebek polisi dikediamannya di Nagari Batu Balang Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota.dari penggerebakan, polisi berhasil menggagalkan rencana pesta narkoba yang akan digelar tersangka. Penangkapan berhasil dilakukan berkat informasi yang  menyebutkan pelaku kerap menggelar pesta narkoba dikediamannya.

Dari informasi  tersebut, polisi mulai mengamati gerak-gerik atn, hingga ia diketahui akan menggelar pesta narkoba. Tak menunggu lama polisi langsung melakukan penggerebekan dirumahnya. Karena tidak menyadari akan digrebek, tersangka ATN tidak dapat melarikan diri.Usai diamankan dengan sejumlah barang bukti narkoba siap pakai. ATN digelandang ke Mapolres Lima Puluh Kota untuk penyelidikan.

Kepada penyidik, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pengedar. Selain sebagai pemakai narkoba, polisi menduga tersangka merupakan jaringan narkoba di kota Bukittinggi. Dari penggeledahan yang dilakukan dirumahnya, polsi hanya mengamankan satu linting ganja kering siap pakai.

Kepada petugas, tersangka juga mengakui bahwa ia masih menyimpan narkoba ditempat lainnya. Tak mau kehilangan barang bukti Tim Satresnarkoba bergerak cepat dan kembali mengamankan sejumlah paket narkoba siap pakai.

Hingga kini, tersangka ATN dan barang bukti masih diamankan di Mapolres Lima Puluh Kota. Penangkapan tersangka merupakan rentetan dari sejumlah pengungkapan kasus narkoba yang  berhasil dilakukan pihak kepolisian.

Wartawan : Edward
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat