Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Payakumbuh

Residivis Narkoba Ditangkap Polisi

Kontributor DaerahKriminalitas 11 November 2019 JAM 06:11:47 WIB

Seorang residivis kasus narkoba dan kasus pencurian kendaraan bermotor  harus kembali berurusan dengan polisi. Tersangka  dibekuk polisi karena diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba jenis ganja kering.Selain itu juga dibekuk seorang rekannya serta sejumlah barang bukti. Penangkapan terhadap kedua tersangka berinisial in dan rr dilakukan tim OPSNAL Satresnarkoba Polres Payakumbuh disebuah taman di kawasan Ibuah.

Kedua tersangka bersama sejumlah orang lainnnya diduga tengah menggelar pesta  MIRAS di kawasan yang cukup jauh dari keramaian. Karena tidak  menduga akan digrebek,kedua tersangka dengan mudah dibekuk. Dari penggeledahan yang dilakukan,polisi berhasil mengamankan sejumlah paket narkoba jenis ganja kering siap edar. Semenetara beberapa orang pria yang tidak terkait dengan kasus itu diperbolehkan pulang.

Tersangka rr,sebelumnya juga pernah ditangkap karena kasus narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Datar,sementara untuk kasus pencurian,ia pernah dibekuk oleh anggota Polres Payakumbuh. Kedua tersangka berhasil dibekuk setelah polisi kerap menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas sejumlah orang di kawasan  Ibuh yang kerap menggelar pesta MIRAS dan narkoba. Dari informasi tersebut,tim OPSNAL Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka yang diduga tengah asyik mengkonsumni narkoba dan MIRAS jenis tuak. Hingga kini,untuk pemeriksaan lebih lanjut,keduanya masih ditahan di MAPOLRES Payakumbuh.

Wartawan : EDWARD
Editor : prihandonodona


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat