Berita ❯ Kota Bukittinggi
36 Pasang Warga Manfaatkan Isbat Nikah Terpadu
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 11 November 2019 JAM 06:50:07 WIB
36 pasang warga Bukittinggi, memanfaatkan Sidang Isbat Nikah Terpadu 2019,yang digelar Pengadilan Agama dan Kementerian Agama serta pemerintah Bukittinggi untuk mendapatkan buku nikah. Buku nikah salah satu dokumen negara yang penting dimiliki seseorang yang sudah menikah,dan sah secara administrasi. Kendati demikian,masih banyak warga Bukittinggi yang tidak memiliki buku nikah,meski sudah melangsungkan pernikahan sah secara agama.
Agar bisa legal administrasi secara negara,Isbat Nikah terpadu 2019 dimanfaatkan 36 pasang,warga Kota Bukittinggi. Isbat Nikah Terpadu 2019,dilaksanakan selama dua hari di Badan Keuangan Bukittinggi, masing-masing pasangan membayar 426 ribu rupiah. Peserta isbat nikah,Venti Yusrisal mengatakan,ia bersyukur adanya kegiatan tersebut dan akhirnya bisa mendapatkan buku nikah,setelah delapan tahun melangsungkan pernikahan. Warga yang sudah memiliki buku nikah,akan mudah dalam pengurusan akta kelahiran,kartu tanda penduduk serta pasport. Sementara pembukaan Isbat Nikah Terpadu ini,di hadiri langsung Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi,ketua DPRD serta unsur FORKOPIMDA.
Wartawan : KANADI WARMAN
Editor : prihandonodona
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Gelapkan Uang Hasil Penjualan Ternak Sapi, Pria Paruh Baya di Payakumbuh Diringkus Polisi
24 April 2024 JAM 17:54:19 WIB
Diduga Terlibat TPPO Antar Negara, Dua Wanita di Sijunjung Diamankan Polisi
24 April 2024 JAM 17:50:39 WIB
Sopir Truk yang Kabur Usai Lindas Pengendara Motor di Sitinjau Lauik Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi
24 April 2024 JAM 14:05:14 WIB