Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Polisi Amankan 32 Paket Sabu Siap Edar

Kontributor DaerahSeputar Sumbar 08 November 2019 JAM 06:36:21 WIB

Setelah dua bulan menjadi target operasi tumpas bandar , seorang bandar narkoba  dibekuk tim heyna POLRESTA Padang didaerah Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Dari tersangka, petugas berhasil mengamankan 23 paket kecil dan 9 paket sedang narkotika jenis sabu yang disembunyikan tersangka didalam plastik hitam. Tim heyna POLRESTA Padang berhasil membekuk seorang bandar narkoba , setelah sebelumnya sempat kabur dengan menggunakan mobil di kawasan parak gadang, Kecamatan Padang Timur , Kota Padang.

Tersangka yg berinisial b-d ini , tak dapat berkutik setelah petugas melakukan penggeledahan mobilnya dipinggir jalan raya dan menemukan 23 paket kecil narkotika jenis sabu yang sempat dibuang tersangka bersama kantong plastik berwarna hitam. Tersangka kemudian diboyong kerumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan, guna menemukan barang bukti lainnya.

Dirumah tersangka, petugas kembali berhasil mengamankan sebanyak 9 paket sedang narkotika jenis sabu yang disembunyikan didapur rumahnya.Tersangka merupakan salah satu bandar narkoba di kenal lihai bersembunyi , yang telah menjadi target operasi polisi selama dua bulan terakhir. Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil lidik dari tim heyna di lapangan. Bersama barang bukti, tersangka langsung digelandang KEMAPOLRESTA Padang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2 udang undang  nomor 35 tahun 2009, tentang penyalahgunaan narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara atau hukuman mati.

 

 

 

 

Wartawan : HERU PRATAMA EDISON
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat