Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pesisir Selatan

Anggaran Kurang, KPU Pessel Minta Penambahan

Kontributor DaerahSeputar Sumbar 02 November 2019 JAM 06:18:49 WIB

Meski Komisi Pemilihan Umum/KPU Kabupaten Pesisir Selatan telah Menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah beberapa waktu lalu, KPU Pesisir Selatan masih kekurangan anggaran sebesar 6,2 miliar.

Kekurangan Anggaran ini diketahui setelah keluarnya Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor 375 yang menyatakan bahwa Honorarium Penyelenggara Adhoc meningkat. Komisi Pemilihan Umum, KPU Kabupaten Pesisir Selatan meminta Pemerintah Daerah agar kekurangan anggaran sebesar 6,2 milar tersebut dapat ditambah kembali.

Sebelumnya, Anggaran Penyelenggaraan PILKADA 2020, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Pesisir Selatan. Sudah disetujui sebesar 31, 5 miliar, dikarenakan keluarnya Surat Edaran terbaru dari Menteri Keuangan Nomor 375, maka KPU Pesisir Selatan dengan segera mengusulkan kembali agar anggaran yang kurang tersebut dapat dibahas dan ditambah kembali. Medo Patria, Kordinator Perencanaan Data dan Informasi Komisioner KPU Pesisir Selatan mengatakan, Surat Edaran Menteri Keuangan itu keluar pada 7 Oktober yang lalu, dalam Surat Edaran tersbut menyatakan bahwa Honorarium untuk Penyelenggara Adhoc meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.

Untuk Kabupaten Pesisir Selatan dikatakan, bahwa Pesisir Selatan yang terdiri dari 15 Kecamatan memiliki 75 orang PPK, 182 orang Pps, Serta Sebanyak 1100 Anggota Kpps. Medo mengaku KPU Pesisir Selatan telah menyampaikan hal tersebut kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah guna membahas kekurangan anggaran Pilkada itu, untuk pembahasan, KPU setempat juga telah menerima undangan dari tim banggar DPRD Pesisir Selatan. KPU Pesisir Selatan akan berupaya untuk menyelenggarakan PILKADA dengan semaksimal mungkin, dengan harapan pelaksanaan PILKADA 2020 dapat terlaksana dengan aman dan damai.

 

Wartawan : BAMBANG PUTRA NIKO
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat