Berita ❯ Kota Padang
Ombudsman Terima 2 Laporan Terkait Trans Padang
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 17 Oktober 2019 JAM 06:09:39 WIB
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat menerima 2 laporan keluhan masyarakat terkait pelayanan transportasi Trans Padang . Untuk menangani laporan tersebut Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat segera memerikasa dan mendalaminya.
Seorang penumpang moda transportasi Trans Padang yang diturunkan oleh Pramugara karena tidak memiliki kartu brizi sebagai alat pembayaran beberapa hari lalu. Penumpang tersebut merupakan Seorang Dosen Universitas Negeri Padang bernama Reno Fernandes. Reno Fernandes selaku masyarakat telah melaporkan kejadian tersebut ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat pada tanggal 14 Oktober 2019.
Sementara itu Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat menyatakan hingga saat ini telah menerima 2 laporan keluhan masyarakat atas pelayanan moda transportasi trans Padang . Dengan masuknya laporan tersebut Ombudsman RI Sumatera Barat akan mempelajari dan mendalaminya.
Dalam penanganan laporan ini Ombudsman akan meminta konfirmasi Dinas Perhubungan Kota Padang terkait hanya satu kartu yang digunakan dalam moda Transportasi Trans Padang. Kepala Ombudsman Ri Perwakilan Sumatera Barat Yefri Haryani menyatakan Sumatera Barat masuk dalam 5 besar pengaduan terbanyak terkait layanan publik. Laporan pengaduan yang banyak masuk pada Ombudsman Sumatera Barat diantaranya tentang kepegawaian, kepolisian,pertanahan, pendidikan dan infrastruktur. Ombudsman menghimbau seluruh penyelenggara layanan publik untuk memastikan pelayanan yang diberi kepada masyarakat sesuai prosedur dan memenuhi hak masyarakat.
Wartawan : MAQRI NELVI-ATFRIANDI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Seorang Nelayan di Padang Dilaporkan Hanyut, Pencarian Masih Dilakukan
27 Maret 2024 JAM 22:24:18 WIB
Positif Konsumsi Narkoba, Sopir Ambulance Tabrak Dua Anggota Polisi Saat Tertibkan Aksi Tawuran di Padang
27 Maret 2024 JAM 22:06:35 WIB
Empat Pengedar Narkoba di Agam Diciduk Polisi
27 Maret 2024 JAM 22:04:13 WIB